• Jl. Stadion Maguwoharjo No.22, Sleman. DIY. 55584
  • (0274) 884 662
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Yogyakarta

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Yogyakarta

Thumb
209 dilihat       29 April 2024

Rintisan Kerjasama BSIP Yogyakarta dan Kalurahan Tamanan Bantul

Untuk Optimalisasi Implementasi Dana Desa Guna Ketahanan Pangan

Pada hari Jumat, 26 April 2024 telah dilakukan kunjungan dan konsultasi dari Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul ke kantor BSIP Yogyakarta. Konsultasi dalam rangka rencana pelaksanaan rintisan kerjasama optimalisasi pemanfaatan Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ulu-ulu (pejabat kemakmuran dan pembangunan) Kalurahan Tamanan, Ibu Novia Kusumaningrum, A.Md didampingi Tim Pengadaan Barang dan Jasa (TPBJ) Kalurahan Tamanan.  Konsultasi dilakukan untuk persiapan pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Inisiasi Kegiatan Budidaya Ayam KUB.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan bahwa tujuan Pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. Hal ini kemudian diperkuat dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang APBN yang menyatakan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen), dengan harapan mampu menyiapkan sedini mungkin Desa menghadapi krisis pangan. Operasionalisasi penggunaan Dana Desa telah diatur dalam Peraruran Menteri desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) No. 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024.

Fokus penggunaan Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung: 1) Penanganan kemiskinan ekstrem; 2) Program ketahanan pangan dan hewani; 3) Program pencegahan dan penurunan stunting skala Desa; dan/atau 4) Program sektor prioritas di Desa melalui bantuan permodalan BUM Desa/BUM Desa bersama, serta program pengembangan Desa sesuai potensi dan karakteristik desa.

Pemanfaatan Dana Desa di Kalurahan Tamanan akan mengembangkan bidang peternakan khususnya unggas. Budidaya ayam KUB akan dilaksanakan di 9 dusun mencakup 27 kelompok tani pada bulan Mei 2024. Diskusi dilakukan dengan Pengelola Kegiatan Ayam KUB BSIP Yogyakarta, drh. Sisca Utami Jati, M.Sc yang menyampaikan materi pelatihan akan mencakup 1) Pakan Ternak 2) Manajemen Pemeliharaan Ternak, 3) Biosecurity, Kesehatan dan Penyakit Ternak dan 4) Analisis Usahatani dan Pemasaran. Pasca diseminasi materi Bimtek, akan dilaksanakan kunjungan dan studi lapang terkait budidaya ayam KUB di IP2SIP Banyakan Bantul. Rencana tindak lanjut setelah konsultasi ke BSIP Yogyakarta adalah pengajuan permohonan pelaksanaan Bimtek dan pendampingan kegiatan budidaya ayam KUB di Kalurahan Tamanan, Bantul. 

 

Prev Next

- BSIP Yogyakarta


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    RAKOR LTT : SLEMAN SANGGUPI PENUHI CAPAIAN JUNI 2.322 HEKTAR
    03 Jun 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    CAPAI 8 TON/HA, PANEN JAGUNG TRIMULYO LAMPAUI TARGET
    23 Mei 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    RAKOR LTT : REALISASI MEI 2025 TELAH CAPAI 74,25%
    22 Mei 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    HARI PERTAMA, KABALAI LANGSUNG GASPOL PANEN PADI BERSAMA DIRJEN TANAMAN PANGAN
    21 Mei 2025 - By Diah Sulistyorini
  • Thumb
    KABALAI : "MARI BERSAMA-SAMA WUJUDKAN BRMP DIY YANG LEBIH BAIK"
    21 Mei 2025 - By Diah Sulistyorini

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0274) 884 662
(0274) 4477 053
[email protected]

BALAI PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN YOGYAKARTA
Jl. Stadion Maguwoharjo No 22, Wedomartani, Ngemplak, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (Kode Pos 55584) www.yogyakarta.bsip.pertanian.go.id

BALAI BESAR PENERAPAN STANDAR INSTRUMEN PERTANIAN
Jl. Tentara Pelajar No 10, Ciwaringin, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat (Kode Pos 55584) www.bbpsip.bsip.pertanian.go.id

BADAN STANDARDISASI INSTRUMEN PERTANIAN
Jl. Raya Ragunan No. 29 Kel. Jati Padang, Kec. Ps Minggu, Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia (Kode Pos 12540) www.bsip.pertanian.go.id

KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA
Jl. Harsono RM. No. 3, Ragunan, Jakarta (Kode Pos 12550), indonesia www.pertanian.go.id

© 2022 - 2025 Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Yogyakarta. All Right Reserved